Laman

Jumat, 09 Desember 2011

PERAN KARAKTER BANGSA DAN MASYARAKAT MADANI DALAM KEGIATAN EKONOMI


PERAN KARAKTER BANGSA DAN MASYARAKAT MADANI DALAM KEGIATAN EKONOMI

PENDAHULUAN
Cita-cita kemerdekaan Indonesia tidak hanya untuk memperjuangkan kedaulatan bangsa secara politik, tetapi juga kedaulatan dan kemandirian secara ekonomi.  Cita-cita kemerdekaan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur (mandiri secara ekonomi) hanya dapat diwujudkan jika seluruh potensi dan sumber daya bangsa dikelola secara bersinergi melalui pengembangan dan pengintegrasian seluruh instrumen dan kebijakan politik-ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Sebagai karakter bangsa Indonesia, sistem ekonomi indonesia berlandaskan pancasila. salah satu sistem ekonomi yang berlandaskan pancasila adalah koperasi. sistem tersebut merupakan sistem ekonomi yang sesuai dengan cita-cita dan karakter bangsa Indonesia. yakni, berorientasi pada upaya untuk menciptakan kesejahteraan bersama, bukan kesejahteraan atau kepentingan individu semata.
Sistem koperasi yang berbasis pada ideologi Pancasila memberi ruang bagi semua strata ekonomi masyarakat untuk terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan ekonomi. Koperasi juga memberi ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi prinsip-prinsip gotong-royong, keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri.  Dengan demikian, akan memberi ruang dan kesempatan pula bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi, ruang dan kesempatan untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.
Disisi lain, kemandirian ekonomi juga bisa tercapai jika terbentuk masyarakat yang disebut dengan masyarakat madani. masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Perujukan terhadap masyarakat Madani sebagai tipikal masyarakat ideal bukan pada peniruan struktur masyarakatnya, tapi pada sifat-sifat yang menghiasi masyarakat ideal ini. sedang konsep masyarakat madani adalah sebuah gagasan yang menggambarkan masyarakat beradab yang mengacu pada nilai-nilai kebajikan dengan mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip interaksi sosial yang kondusif bagi penciptaan tatanan demokratis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
PEMBAHASAN
1.      Karakter  Bangsa  dalam  Perspektif  Ekonomi Islam
Republik Indonesia yang lahir pada tahun 1945, langsung tepat berada di tengah-tengah arena dua kutub supremasi, yaitu sistem ekonomi kapitalisme dan sistem ekonom sosialisme. Namun demikian, sungguh beruntung Republik Indonesia, karena para pendiri republik tidak membiarkan Indonesia ikut arus memilih salah satu dari dua sistem ekonomi tersebut. Pancasila yang dipilih oleh para pendiri republik sebagai dasar falsafah negara, mengilhami sistem ekonomi alternatif, yang kemudian disebut “Sistem Ekonomi Pancasila”. Sistem Ekonomi Pancasila dipilih karena pemilihan satu sistem ekonomi oleh suatu bangsa tidak pernah menggunakan kriteria baik atau buruk, benar atau salah, melainkan menggunakan kriteria tepat atau tidak tepat (selanjutnya disebut kriteria ketepatan suatu sistem ekonomi) yang dikaitkan dengan aspek-aspek politik-ekonomi-sosilal-budaya bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegaranya. Selain itu, masalah dalam menentukan pilihan bangsa adalah memilih satu cara yang memuaskan semua pihak dan masyarakat (aggretation device).[1]
Karakter bangsa sangat dipengaruhi oleh etos bangsa, yaitu nilai-nilai hidup yang membentuk pola kelakuan serta gaya hidup bangsa. Salah satu gagasan ekonomi yang berkarakter bangsa Indonesia adalah koperasi. Pada dasarnya, lembaga bisnis (koperasi) dibangun dengan maksud untuk menciptakan kesejahteraan (welfare) masyarakat melalui penciptaan dan distribusi barang dan jasa.  
Dalam perkembangannya, terutama ketika koperasi dijalankan berdasarkan mekanisme pasar dan persaingan berbasis pada kekuatan modal, maka lambat laun peran korporasi sebagai pencipta welfare mengalami pergeseran. Hal ini antara lain disebabkan oleh karena korporasi yang dikelola berdasarkan kekuatan modal dan mekanisme pasar semata cenderung hanya menciptakan barang dan jasa yang diinginkan dan demi kepentingan produsen, bukan oleh konsumen, diproduksi dengan sistem padat modal bukan padat karya.
Karakter koperasi seperti di atas dipandang tidak sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi dan karakter bangsa Indonesia, baik secara kultural maupun dari aspek regulasi, dan telah bergeser dari cita-cita demokrasi bangsa, terutama masalah pemerataan dan kedaulatan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan konsep dan tata kelola perekonomian yang lebih sesuai dengan karakter keindonesiaan, yang berorientasi pada penciptaan keadilan ekonomi dan sosial. Koperasi dianggap sebagai bentuk lembaga perekonomian yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Secara geo-kultural, koperasi dianggap sesuai karena mengandung nilai dan prinsip gotong-royong; sifat altruistik; solidaritas; mengajarkan tanggung jawab; menjunjung persamaan, keadilan, dan kesetiakawanan sosial, serta nilai-nilai etis lainnya.
Secara geografis, dimana negara kesatuan yang berkarakter archipelago mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia sangat pluralis secara sosial-ekonomi. Bentuk koperasi juga memungkinkan untuk membangun persamaan-persamaan kepentingan dan solidaritas anggota yang tentunya akan bermuara pada persamaan dan solidaritas bangsa, yang pada akhirnya akan menghilangkan jarak yang terbentuk oleh lautan dan gugusan nusantara. Dengan demikian, aktivitas dan sistem perekonomian, selain mampu mencapai kesejahteraan dan kemandirian ekonomi bangsa juga dapat berperan dalam menciptakan tatanan politik dan masyarakat yang lebih baik.
Prinsip kedua dari Pancasila mencerminkan kesadaran bangsa Indonesia sebagai bagian dari [kesadaran] kemanusiaan universal. Kesadaran kemanusiaan merupakan modal ideologis dan kultural yang memungkinkan seseorang dan masyarakat dalam membangun suatu tatanan kebangsaan dan tatanan ekonomi yang berorientasi pada upaya untuk menciptakan kesejahteraan bersama, bukan kesejahteraan atau kepentingan individu. Dalam konteks ekonomi, kesadaran seperti ini akan memungkinkan suatu bangsa untuk membangun sistem ekonomi yang lebih mengutamakan sistem kerja sama dan pencapaian tujuan (kesejahteraan) bersama pula.
Komitmen kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial akan memberikan maknanya yang agung jika hal itu diimplementasikan dalam seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, baik dalam bidang hukum, politik, dan juga dalam bidang ekonomi. Sebaliknya dimensi dan aktivitas ekonomi sejatinya harus mampu menumbuhkan kesadaran sebagai suatu bangsa yang mandiri, berkarakter, dan berwibawa. Aktivitas dan sistem ekonomi hendaknya dibangun dalam konteks sebagai kepentingan suatu bangsa, meretas kebersamaan dan persatuan sehingga mampu mewujudkan bangsa yang tidak hanya maju di bidang teknologi dan ekonomi saja, tetapi juga bangsa dan masyarakat yang berkarakter serta memiliki tatanan sosial yang tangguh dan unggul.
Koperasi yang merefleksikan ideologi Pancasila adalah salah satu bentuk tepat dan ideal bagi sistem perekonomian bangsa Indonesia.  Ia merupakan sistem ekonomi yang sesuai dengan cita-cita dan karakter bangsa Indonesia.
Sistem koperasi yang berbasis pada ideologi Pancasila memberi ruang bagi semua strata ekonomi masyarakat untuk terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan ekonomi. Koperasi juga memberi ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi prinsip-prinsip gotong-royong, keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri.  Dengan demikian, akan memberi ruang dan kesempatan pula bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi, ruang dan kesempatan untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.
Nilai-nilai Pancasila sebagai wujud karakter ke-Indonesiaan perlu digali dan dioptimalkan dalam mewarnai karakter pengelolaan perekonomian/perkoperasian di Indonesia. Kita membutuhkan values sebagai pegangan dan penegasan bersama bahwa orientasi ekonomi kita bukan utilitarianisme, melainkan untuk kesejahteraan bersama dan bagi kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini sejalan dengan gagasan yang dikemukakan oleh Soekarno: “Prinsip No. 4  sekarang saya usulkan…yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip: tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka” .
Kekuatan yang telah dimiliki atau melekat pada koperasi antara lain karena sifatnya yang terbuka, demokratis, berbasis masyarakat (sumber daya dan ketersediaan pasokan), gotong-royong, sejalan dengan karakter dasar bangsa Indonesia, serta didukung oleh aturan perundang-undangan (UUD 1945 Pasal 33). Karena koperasi berbasis pada keanggotaan, maka peluang pasar menjadi salah satu jaminan pasti bagi ketersediaan pasokan untuk keberlanjutan usahanya.
Namun demikian, tantangan yang dihadapi juga juga tidak ringan. Ia dihadapkan pada derasnya arus globalisasi yang diikuti oleh arus modal, barang dan jasa. Kemajuan teknologi, ketersediaan infrastruktur dan transportasi menyebabkan kuatnya penetrasi pasar dalam bentuk produk maupun perusahaan-perusahaan sebagai kompetitor yang tangguh. Keadaan ini pada gilirannya dapat mendorong dan menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan dan perilaku masyarakat. Masyarakat cenderung lebih percaya dan tertarik kepada produk-produk impor dan perusahaan-perusahaan asing.
Tekanan globalisasi dengan berbagai turunannya tersebut, sekali lagi dapat diatasi jika koperasi dan masyarakat dibangun di atas pondasi ideologis yang kuat. Kita memerlukan spirit dan komitmen kebangsaan, masyarakat yang memiliki sifat gotong-royong, solidaritas yang tinggi, sifat altruistik, dan bertanggung jawab. Tanpa pondasi seperti ini, maka kita akan mudah terseret pada godaan gelombang globalisasi yang diikuti oleh semakin maraknya prilaku utilitarian,  pola hidup individualistik, serta hilanganya kebanggaan terhadap karakter dan jati diri bangsa yang berdasarkan ideologi Pancasila.
Koperasi modern yang berbasis ideologi, berbasis pada komunitas dan kekuatan sosial kemasyarakatan yang mampu menciptakan kesejahteraan bersama atas usaha bersama (common wealth community).[2]
Memahami kriteria ketepatan Sistem Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi bagi bangsa Indonesia jika kita memahami dinamika perubahan dari sistem-sistem ekonomi pendahulu dari SEP. perjalanan sejarah ini menunjukkan bahwa kriteria ketepatan suatu sistem ekonomi bagi suatu masyarakat senantiasa bergeser, berkembang, berubah, atau bahkan berganti, mengikuti aliran dinamika aspek-aspek politik-ekonomi-sosilal-budaya masyarakat tersebut dalam kehidupan bernegaranya.
  1. Sistem Ekonomi Merkantilisme
Sistem ekonomi merkantilisme yang lahir di Eropa Barat pada abad ke-15 dianggap sebagai awal dari sejarah pemilihan sistem ekonomi bagi suatu bangsa. Sistem ini menyerahkan keputusan ekonomi sepenuhnya di tangan pemerintah, cocok dengan karakter pemerintah pada masa itu yang monarkhi absolut. Surplus perdagangan yang dipaksakan, yang menjadi ciri sistem merkantilisme, memunculkan perekonomian “zero sum game”, ada pihak yang surplus ada pihak yang defisit, ada yang diuntungkan ada yang dirugikan, ada yang menang ada yang kalah. Sifat tangan besi dari sistem merkantilisme menyebabkan kendali ekonomi berada di tangan para jenderal. Sistem ekonomi ini serasi untuk sistem masyarakat feodal, yang memerlukan ketimpangan absolut antara kelas atas, bangsawan yang borjuis, dengan kelas bawah, buru dan petani, yang proletar, untuk mempertahankan kekuasaan. Pada abad ke-18 sistem ekonomi merkantilisme tumbang, dan digantikan oleh sistem ekonomi yang dibawa oleh Adam Smith. Mengapa? Karena ada hak yang paling asasi dihilangkan dalam sistem merkantilisme, yaitu kebebasan individu.
  1. Sistem Ekonomi Kapitalisme Adam Smith
Sistem ekonomi yang dibawa oleh Adam Smith di tahun 1776 merupakan sistem yang berseberangan dengan sistem Merkantilisme. Jika merkantilisme menyerahkan keputusan ekonomi di tangan pemerintah, Adam Smith menghapus campur tangan pemerintah dalam perekonomian dan menawarkan kebebasan individu secara penuh dalam pengambilan keputusan ekonomi. Jika merkantilisme menawarkan “zero sum game”, Adam Smith menawarkan “win-win solution game”, semua pihak yang terlibat dalam transaksi ekonomi diuntungkan, minimal tidak ada yang dirugikan (dikenal dengan “janji Adam Smith”). Mengapa Adam Smith berhasil? Angin sejuk demokrasi yang dibawa oleh Adam Smith membawa segudang harapan pada pihak-pihak yang tertindas dalam sistem feodalisme dari merkantilisme. “Revolusi” Adam Smith mampu mengilhami Revolusi Perancis (1789) yang menjadikan Perancis berubah dari kerajaan menjadi republik, dan mampu membawa perubahan drastis di Inggris, dari monarkhi abasout menjadi monarkhi parlementer. Sistem ekonomi merkantilisme ditinggalkan, diganti dengan sistem kapitalisme, yang mengandalkan pencapaian kemakmuran pada sistem ekonom pasar (bebas), pengerjaan penuh, dan persaingan sempurna. Sistem kapitalisme Adam Smith ini mampu bertahan selama satu setenah abad, dari tahun 1776-1930. namun demikian, akhirnya sistem kapitalisme Adam Smith harus kandas juga, karena tidak mampu memberikan solusi keluar dari Depresi Besar yang melanda dunia di awal dekade 1930-an.
3.      Sistem Ekonomi Kapitalisme Negara Kesejahteraan
Contoh lain dari koreksi terhadap sistem kapitalisme Adam Smith sistem kapitalisme negara kesejahteraan, yang berkembang di Eropa Barat. Inggris, salah satu negara Eropa Barat yang memilih merevisi sistem kapitalismenya menjadi “sistem kapitalisme berpilarkan kesejahteraan rakyat” atau lebih dikenal dengan nama “wlfare state” (negara kesejahteraan), menikmati stabilitas yang “nyaris abadi”, bukan hanya di Inggris tetapi juga di negara-negara persemakmurannya. Sistem ekonomi ini juga mampu bertahan sampai sekarang.
4.      Sistem Ekonomi Sosialisme Karl Marx
Di lain pihak, satu abad setelah revolusi Adam Smith, kritik terhadap kapitalisme yang dilakukan secara ekstrim oleh Karl Marx ini mengilhami lahirnya Stalinisme, Leninisme, Castroisme, dan Maoisme, yang lebih dikenal dengan nama sistem ekonomi sosialis-komunis. Sistem ekonomi sosialis-komunis berada pada puncaknya pada saat kejatuhan sistem ekonomi kapitalisme Adam Smith, dimana sebagian masyarakat Amerika Serikat yang kehilangan kepercayaan pada sistem ekonomi kapitalisme Adam Smith mulai berpaling pada sistem ekonomi sosialis-komunis (red Americans). Namun demikian, pada gilirannya, dunia menyaksikan runtuhnya Uni Soviet, runtuhnya Tembok Berlin, yang menandai runtuhnya sistem sosialis-komunis. Negara-negara pemilih sistem ekonomi sosialis-komunis meninjau kembali sistem ekonominya. Sistem tertutup (sistem bertirai) dianggap menjadi biang keladi kegagalan sistem sosialis-komunis. Negara-negara pecahan Uni Soviet mengalami pergeseran ke arah kapitalisme, Kuba mulai membuka diri, bahkan merintis berbaikan dengan AS, dan Cina, menggunakan sistem ekonomi yang khas, yaitu “sosialisme ala Cina”.
Kriteria ketepatan dari Sistem Ekonomi Pancasila sedang mengalami pergeseran-pergeseran akibat dinamika aspek-aspek politik-ekonomi-sosial-budaya masyarakat Indonesia dalam kehidupan bernegara memunculkan kembali kriteria ketepatan dari Sistem Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi pilihan bangsa.[3]
2.      Peran Masyarakat Madani dalam Kegiatan Ekonomi Islam
Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat.
Masyarakat madani tidak hanya berorientasi pada kepentingan individual,  tetapi juga sensitif terhadap kepentingan publik. Gagasan tentang masyarakat madani menjadi semacam landasan ideologis untuk membebaskan diri dari cengkeraman negara yang secara sistematis melemahkan daya kreasi dan kemandirian masyarakat.[4]
Masyarakat madani, masyarakat berperadaban (civil society) adalah masyarakat yang mempunyai semangat ketuhanan dengan konsekuensi tindakan kebaikan kepada sesama. Maka masyarakat madani tegak di atas keadilan di seluruh sektor kehidupan.
Terbentuknya masyarakat madani adalah bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan berdimensikan horizontal, yaitu demi kesejahteraan ummat. Bila kita pelajari Al-Qur’an dan sunnah tampak jelas bahwa keadilan adalah sesuatu yang utuh. Keliru besar jika kita hanya mengupas keadilan hukum saja, dan mengabaikan keadilan sosial serta keadilan ekonomi.
Misal dalam bidang ekonomi, tingkah laku ekonomi yang tidak menunjang apalagi menghalangi terwujudnya keadilan sosial dikutuk dengan keras, bahkan agaknya tidak ada kutukan kitab suci yang lebih keras dari pada kutukan pelaku kepada pelaku ekonomi yang tidak adil. Dapat dirasakan dalam ekspresi surat At-Takatsur dan Al-Humadzah suatu kutukan kepada sikap ekonomi yang tidak produktif dan egois dengan jelas sekali dinyatakan dalam surat At-Taubah ayat 34-35. Firman ini secara dramatis, melukiskan tema anti ketidakadilan ekonomi yang ada dalam Islam.
Perkara perwujudan cita-cita dasar kita untuk bernegara, yaitu “dengan mewujudkan keadilan sosial” bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari sudut agama, masalah ini terkait dengan “ Hukum Allah” (sunnat-u’l-lah) bahwa kehancuran suatu masyarakat biasanya dimulai oleh tidak adanya keadilan dalam masyarakat.
sebagai landasan teologisnya juga sebagai ciri khas metode untuk sandaran perwujudan masarakat madani adalah:
“Dan jika Kami (Tuhan) hendak membinasakan suatu negeri, maka kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah (kaya) di negeri itu (supaya menta’ati Allah) namun mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya keputusan (vonis Tuhan), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS. al-Isra’:16).[5]
PENUTUP
Simpulan
Sistem ekonomi indonesia berdasarkan pancasila. salah satu sistem ekonomi yang berlandaskan pancasila adalah koperasi. sistem tersebut merupakan sistem ekonomi yang sesuai dengan cita-cita dan karakter bangsa Indonesia. yakni, berorientasi pada upaya untuk menciptakan kesejahteraan bersama, bukan kesejahteraan atau kepentingan individu semata.
Koperasi yang merefleksikan ideologi Pancasila adalah salah satu bentuk tepat dan ideal bagi sistem perekonomian bangsa Indonesia.  Ia merupakan sistem ekonomi yang sesuai dengan cita-cita dan karakter bangsa Indonesia.
Sistem koperasi yang berbasis pada ideologi Pancasila memberi ruang bagi semua strata ekonomi masyarakat untuk terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan ekonomi. Koperasi juga memberi ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi prinsip-prinsip gotong-royong, keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri.
Masyarakat madani tidak hanya berorientasi pada kepentingan individual,  tetapi juga sensitif terhadap kepentingan publik.
Terbentuknya masyarakat madani adalah bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan berdimensikan horizontal, yaitu demi kesejahteraan ummat.



DAFTAR PUSTAKA
Dede Rosyanda,dkk., Pendidikan Kewargaan (Civic Education), ICCE UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2000
Sufyanto, Masyarakat Tamaddun, LP2IF dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2001
http://inspirasitabloid.wordpress.com/2011/07/29/menggagas-koperasi-modern-berbasis-ideologi-pancasila-dan-prinsip-prinsip-akuntansi/








[2] http://inspirasitabloid.wordpress.com/2011/07/29/menggagas-koperasi-modern-berbasis-ideologi-pancasila-dan-prinsip-prinsip-akuntansi/

[4] Dede Rosyanda,dkk., Pendidikan Kewargaan (Civic Education), ICCE UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2000, hal. 240-246
[5] Sufyanto, Masyarakat Tamaddun, LP2IF dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2001, hal. 5-157

Tidak ada komentar:

Posting Komentar